Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya untuk memajukan industri kuliner di Indonesia agar menjadi lebih berkelanjutan melalui Fasilitas Sertifikasi Industri (FSI). FSI merupakan program yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku industri kuliner agar dapat memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kelestarian lingkungan.
Dengan adanya FSI, pelaku industri kuliner di Indonesia akan mendapatkan akses lebih mudah untuk mendapatkan sertifikasi dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha kuliner untuk bersaing secara global dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Selain itu, melalui FSI, Kemenparekraf juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku industri kuliner agar dapat mengimplementasikan praktik-praktik berkelanjutan dalam produksi makanan mereka. Dengan demikian, diharapkan industri kuliner di Indonesia dapat menjadi lebih ramah lingkungan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Kemenparekraf juga melakukan promosi dan pemasaran produk kuliner Indonesia melalui berbagai event dan festival kuliner baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan demikian, produk kuliner Indonesia dapat lebih dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat lokal maupun internasional.
Melalui berbagai upaya tersebut, Kemenparekraf berharap dapat memajukan industri kuliner di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku usaha dan juga masyarakat luas. Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu destinasi kuliner terbaik di dunia.