
Asosiasi Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menetapkan bahwa pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) harus dilakukan tepat pada usia 6 bulan dengan porsi sebanyak 1000 Hidangan Pokok Kesehatan (HPK) setiap harinya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya malnutrisi pada anak-anak.
MPASI merupakan makanan tambahan yang diberikan kepada bayi setelah usia 6 bulan sebagai pelengkap ASI. Pemberian MPASI yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan nutrisi bayi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Ketua IDAI, dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), mengatakan bahwa pemberian MPASI yang tepat pada usia 6 bulan dengan porsi 1000 HPK per hari merupakan upaya yang efektif dalam mencegah terjadinya malnutrisi pada anak-anak. Dengan memperhatikan jumlah dan jenis makanan yang diberikan, maka anak akan mendapatkan nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhannya.
Selain itu, IDAI juga menekankan pentingnya memberikan makanan yang seimbang dan bergizi kepada anak. Pemberian makanan yang kaya akan protein, karbohidrat, lemak, serta vitamin dan mineral sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Dengan adanya pedoman pemberian MPASI yang telah ditetapkan oleh IDAI, diharapkan orang tua dapat lebih mudah dalam memberikan makanan tambahan kepada anak dengan jumlah dan jenis yang sesuai. Hal ini juga akan membantu dalam mencegah terjadinya masalah gizi seperti kekurangan gizi atau obesitas pada anak.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memperhatikan pedoman pemberian MPASI yang telah ditetapkan oleh IDAI dan konsultasikan dengan dokter anak untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai pemberian makanan tambahan kepada anak. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya masalah malnutrisi pada anak-anak dan mendukung pertumbuhan mereka dengan baik.