
Menteri Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional yang telah terdaftar mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya Indonesia yang beragam dan kaya.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa dan warisan yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan mencatat dan melindungi cagar budaya nasional, kita dapat memastikan bahwa nilai-nilai dan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga dan terpelihara untuk generasi mendatang.
Menteri Kebudayaan Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga cagar budaya. Dengan bersama-sama menjaga dan merawat cagar budaya, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap hidup dan berkembang.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan menghargai dan merawat cagar budaya, kita dapat memperkuat rasa bangga terhadap warisan budaya kita sendiri.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional yang telah terdaftar, kita dapat melihat bahwa Indonesia memiliki banyak warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat cagar budaya Indonesia untuk melestarikan warisan budaya kita yang berharga.