Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang belum termanfaatkan sepenuhnya.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, bantuan DPUP ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan pariwisata di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang. Dengan bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan pariwisata mereka, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP tersebut tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Setiap desa wisata akan mendapatkan bantuan berupa pelatihan pengelolaan pariwisata, pembangunan infrastruktur pariwisata, promosi pariwisata, dan lain-lain.

Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan pariwisata di desa-desa tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Selain itu, diharapkan pula bahwa pariwisata di daerah-daerah tersebut dapat menjadi daya tarik baru bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui Kemenparekraf, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pengembangan pariwisata di 24 desa wisata yang mendapatkannya.