Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Kebaya merupakan pakaian tradisional yang sangat populer di Indonesia dan beberapa negara lain di Asia Tenggara.
Pada tanggal 19 Desember 2021, kebaya resmi diakui oleh UNESCO sebagai WBTB. Keputusan ini diambil setelah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina bersama-sama mengajukan kebaya sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan.
Kebaya sendiri merupakan pakaian tradisional yang sangat indah dan elegan. Biasanya terbuat dari kain halus seperti brokat, sifon, atau batik, dengan hiasan bordir yang cantik. Kebaya sering dipakai dalam acara-acara formal seperti pernikahan, acara adat, atau acara resmi lainnya.
Keberhasilan kebaya menjadi WBTB UNESCO merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat. Hal ini menunjukkan bahwa kebaya memiliki nilai budaya yang tinggi dan patut dilestarikan untuk generasi mendatang.
Dengan pengakuan dari UNESCO, diharapkan kebaya dapat terus dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat Indonesia dan negara-negara lain. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan popularitas kebaya di kancah internasional dan menjadi salah satu daya tarik wisata budaya bagi negara-negara yang memiliki kebaya sebagai warisan budaya.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita patut berbangga atas pengakuan kebaya sebagai WBTB UNESCO. Mari kita jaga dan lestarikan kebaya sebagai bagian dari warisan budaya kita yang sangat berharga.