Ketika seseorang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, sangat penting untuk segera melaporkannya agar pelaku dapat diadili dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta keadilan. Salah satu cara untuk melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia adalah melalui Sistem Administrasi Penanganan Aduan (SAPA) 129.
SAPA 129 adalah layanan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban pelecehan dan kekerasan seksual. Melalui SAPA 129, korban dapat melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual secara online melalui situs web resmi atau melalui telepon.
Untuk melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual melalui SAPA 129, korban dapat mengakses situs web resmi SAPA 129 dan mengisi formulir pelaporan yang sudah disediakan. Selain itu, korban juga dapat menghubungi nomor telepon SAPA 129 yang tersedia untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.
Setelah melakukan pelaporan melalui SAPA 129, tim SAPA 129 akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan investigasi dan memberikan bantuan kepada korban. Tim SAPA 129 juga akan memberikan dukungan psikologis dan konseling kepada korban untuk membantu mereka mengatasi trauma yang mereka alami.
Melalui SAPA 129, korban pelecehan dan kekerasan seksual dapat mendapatkan perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual untuk segera melaporkan kasus mereka melalui SAPA 129 agar pelaku dapat diadili dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan.