
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar 69 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan harus diwaspadai oleh masyarakat. Pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
Beberapa dari produk kosmetik yang termasuk dalam daftar ini adalah berbagai jenis krim pemutih wajah, sabun mandi, body lotion, dan produk perawatan rambut. Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk ini antara lain mercury, hydroquinone, dan bahan kimia lain yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, atau bahkan kerusakan jangka panjang pada kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan, dan selalu memeriksa label dan kandungan bahan yang tertera pada kemasan produk sebelum membelinya. Selain itu, konsumen juga disarankan untuk membeli produk kosmetik hanya dari toko atau agen resmi yang terpercaya, dan menghindari membeli produk kosmetik dari sumber yang tidak jelas.
BPOM juga mengingatkan agar konsumen tidak menggunakan produk kosmetik ilegal atau yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Penggunaan produk kosmetik ilegal dapat berisiko menyebabkan masalah kesehatan yang serius, dan dapat merugikan konsumen secara finansial.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan, serta dapat menghindari produk-produk yang mengandung bahan berbahaya. BPOM juga akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran, untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.